kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Yield obligasi pemerintah mendaki di Agustus


Jumat, 29 Agustus 2014 / 11:25 WIB
Yield obligasi pemerintah mendaki di Agustus
ILUSTRASI. Promo Alfamart Health Fair Diskon s/d 50% Periode 1-15 Maret 2023.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Harga obligasi pemerintah Indonesia mengalami penurunan pada bulan ini. Penurunan harga obligasi menyebabkan tingkat yield ikut terkerek.

Data yang dihimpun Bloomberg menunjukkan, data Inter Dealer Market Association menunjukkan, tingkat yield untuk obligasi pemerintah dengan kupon 8,375% yang jatuh tempo pada Maret 2024 naik 22 basis poin atau 0,22% pada Agustus menjadi 8,24% per pukul 09.52 WIB. Pada hari ini, tingkat yield turun satu basis poin.

Kenaikan tingkat yield obligasi berjangka waktu sepuluh tahun ini menuju kenaikan bulanan terbesar sejak Januari.

Analis menilai, salah satu penyebab penurunan harga obligasi adalah data defisit neraca perdagangan yang membengkak mendekati level rekor pada kuartal lalu. Asal tahu saja, defisit neraca perdagangan mencapai 4,27% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebagai perbandingan, defisit rekor neraca perdagangan terjadi pada kuartal dua 2013 yang pada waktu itu mencapai 4,47% dari PDB.

"Defisit neraca perdagangan saat ini menyebabkan pelaku pasar berhati-hati. Beberapa investor memilih untuk menunggu kepastian terhadap revisi subsidi bahan bakar, yang diprediksi paling lama tahun depan," jelas Handry Yunianto, head of fixed income research PT Mandiri Sekuritas kepada Bloomberg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×