Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) segera membayar dividen jumbo dengan yield sekitar tiga kali lipat bunga deposito. Simak jadwal lengkap pembayaran dividen saham berkategori blue chip ini.
Manajemen BBRI telah mengumumkan rencana pembayaran dividen tunai dalam jumlah besar dari laba tahun buku 2025. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp52,10 triliun atau setara Rp346 per saham.
Jumlah tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp20,63 triliun (Rp137 per saham) yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026.
Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada investor sebesar Rp31,47 triliun atau setara Rp209 per saham.
Pada perdagangan Selasa 14 April 2026, harga saham BBRI ditutup di level 3.460 naik 90 poin atau 2,67% dibandingkan sehari sebelumnya. Dengan harga tersebut, dividen yield saham BBRI mencapai 6%.
Dividen yield BBRI ini mencapai dua hingga tiga kali lipat bunga deposito bank. Saat ini, bunga deposito BRI mulai 2% hingga 3% per tahun sesuai jatuh tempo.
Baca Juga: Adaro Andalan (AADI) Akan Jual Tambang Batubara Kestrel Australia, Nilainya Jumbo
Jadwal Cum dan Ex Dividen BBRI 2026
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut jadwal lengkap pembagian dividen BBRI:
- Cum dividen pasar reguler & negosiasi: 20 April 2026
- Ex dividen pasar reguler & negosiasi: 21 April 2026
- Cum dividen pasar tunai: 22 April 2026
- Ex dividen pasar tunai: 23 April 2026
- Recording date (DPS): 22 April 2026
- Pembayaran dividen: 8 Mei 2026
Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 22 April 2026 berhak menerima dividen tersebut.
Tonton: Prabowo Akan Tutup 13 PLTD, Bisa Hemat 200.000 Barel BBM Per Hari
Mekanisme Pembayaran Dividen
Pembayaran dividen dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi investor yang menggunakan penitipan kolektif. Dana dividen akan langsung masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui perusahaan efek atau bank kustodian.
Sementara itu, bagi pemegang saham dalam bentuk warkat, pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank yang telah didaftarkan.
Ketentuan Pajak Dividen
Dari sisi perpajakan, dividen memiliki perlakuan berbeda tergantung jenis wajib pajak.
- Wajib pajak badan dalam negeri: tidak dikenakan pajak
- Wajib pajak orang pribadi dalam negeri: bebas pajak jika diinvestasikan kembali di Indonesia
- Jika tidak direinvestasikan: dikenakan pajak sesuai aturan
- Wajib pajak luar negeri: mengikuti perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B)
Tonton: Kemenkeu Sebut, RI Berpotensi Dapat Windfall Komoditas Imbas Konflik Timur Tengah
Strategi Investor Mengincar Dividen BBRI
Dengan nilai dividen yang besar, saham BBRI tetap menarik bagi investor yang mengincar passive income. Namun, investor tetap perlu memperhatikan strategi, seperti membeli sebelum cum date dan mempertimbangkan potensi penurunan harga saat ex-date.
Selain itu, penting untuk tidak hanya fokus pada besaran dividen, tetapi juga memperhatikan fundamental perusahaan dan prospek jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













