Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih punya utang bank sekitar Rp 14,04 triliun yang jatuh tempo di sisa tahun 2020 ini. Sedangkan obligasi yang bakal jatuh tempo senilai Rp 2,52 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan 2019, dalam waktu dekat utang Waskita Karya kepada Bank Pan Indonesia sebesar Rp 2,39 triliun sudah jatuh tempo yaitu pada Minggu (24/5).
Baca Juga: Prodia Widyahusada (PRDA) hadirkan layanan telekonsultasi di tengah pandemi corona
Kemudian utang Waskita Karya yang bakal jatuh tempo pada Juni 2020 yaitu kepada Bank UOB Indonesia sebesar Rp 907,42 miliar dan BRI sebesar Rp 1,43 triliun.
Pada Agustus 2020 emiten konstruksi tersebut juga harus membayar utang jatuh tempo kepada Bank of China sebesar Rp 599,03 miliar. Kemudian di September 2020 kepada Bank DKI sebesar Rp 997,86 miliar.
Di November 2020, Waskita Karya memiliki utang jatuh tempo kepada BPD Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 1,59 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 2,29 triliun dan BNI sebesar Rp 2,2 triliun. Sedangkan pada akhir tahun, Waskita Karya memiliki utang jatuh tempo kepada BTPN sebesar Rp 1,65 triliun.
Di periode Januari-Maret 2020, Waskita Karya memiliki utang jatuh tempo kepada Bank Mizuho Indonesia sebesar Rp 785,58 miliar dan Bank OCBC NISP sebesar Rp 63,88 miliar.
Baca Juga: Megapower Makmur (MPOW) antisipasi dampak pandemi Covid-19
Dalam laporan keuangan, Waskita Karya juga tercatat masih memiliki utang kepada MUFG Bank sebesar Rp 827,11 juta. Dalam keterangan dijelaskan bahwa pinjaman ini sudah dibayarkan lunas pada 30 September 2019, namun masih tersisa saldo pinjaman sebesar Rp 827,11 juta.