Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kisruh kesalahan pencatatan laporan keuangan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berujung pada perombakan komite audit internal. Pada 17 Mei 2010, diam-diam WIKA mengangkat Dadi Pratjipto sebagai Ketua Komite Audit WIKA, menggantikan Amanah Abdulkadir, pejabat lama.
Shalahuddin Haikal, anggota Kepatuhan dan Manajemen Keuangan, juga ikut mengundurkan diri. Kabarnya, pengunduran ketua dan anggota komite audit WIKA ini bukan diakibatkan oleh kelalaian mereka melakukan audit. Melainkan, lantaran hasil analisis laporan keuangan yang mereka garap tidak ditindaklanjuti perusahaan.
"Pengunduran mereka atas kemauan sendiri. Suratnya diajukan langsung ke dewan komisaris pada April, seusai kami menggelar RUPS," ucap Natal Argawan Pardede, Sekretaris Perusahaan WIKA, kepada KONTAN, akhir pekan lalu (30/7).
Sayang, Natal mengaku tidak mengetahui secara persis alasan pengunduran diri Amanah dan Shalahuddin dari komite audit WIKA. Sebab, jajaran manajemen sama sekali tidak menerima tembusan surat pengajuan diri mereka.
Menurut sumber KONTAN, kelambatan respon manajemen WIKA dalam merevisi laporan keuangan 2009 yang salah dalam mencatatkan laporan arus kas konsolidasi, menjadi alasan pengunduran diri kedua mantan anggota auditnya. Padahal, mereka telah melaporkan kesalahan tersebut pada 5 April 2010, namun baru disampaikan revisi pada 14 April 2010.
Anggota komite audit juga mempermasalahkan ketiadaan laporan penggunaan dana hasil penawaran saham perdana (IPO) yang masih tersisa Rp 100 miliar. Dana ini dialokasikan sebagai pinjaman kepada anak perusahaan WIKA, yakni Wika Intrade, Wika Beton, Wika Realty dan Wika Insan Pertiwi.
Natal tidak mau berkomentar soal ini. "Kami belum pernah menerima penjelasan atas keberatan tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News