Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berhasil mengantongi restu perpanjangan jatuh tempo pokok sejumlah obligasi.
WIKA baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 21 dan 22 Oktober 2025.
Agenda rapat membahas usulan perpanjangan jatuh tempo pokok Obligasi I tahap I Seri A dan Seri B, Obligasi III Tahap I Seri A, Sukuk I tahap I Seri B, Sukuk III tahap I Seri A dan penambahan call option untuk Seri A, B, dan C. Serta, pengesampingan (waiver) terhadap rasio keuangan sesuai ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, para pemegang obligasi secara kuorum memberikan persetujuan terhadap usulan perpanjangan jatuh tempo.
“Hal ini mencerminkan dukungan para pemegang obligasi terhadap upaya WIKA dalam memperkuat struktur keuangan serta menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan,” kata Ngatemin alias Emin, Corporate Secretary WIKA, dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: WIKA Kantongi Kontrak Baru Rp6,19 Triliun per September 2025
Sayangnya, hasil RUPSU atas Sukuk Mudharabah belum mencapai kesepakatan karena belum terpenuhinya kuorum persetujuan, sehingga rapat belum dapat mengambil suatu keputusan.
“Perseroan akan terus menjalin komunikasi dengan para pemegang sukuk dan wali amanat untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi seluruh pihak,” tuturnya.
Emin bilang, WIKA terus melanjutkan langkah penyehatan melalui delapan substream transformasi, mencakup restrukturisasi keuangan, penguatan tata kelola, efisiensi operasional, percepatan collection period, dan perbaikan portofolio proyek.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Kembali Gelar RUPO dan RUPSU Bulan Ini, Simak Jadwalnya
Langkah tersebut juga didukung restrukturisasi kredit perbankan tahap I senilai Rp20,79 triliun dengan tenor 10 tahun dan bunga 4%, yang telah disepakati bersama 15 perbankan nasional.
Perseroan juga fokus memperbaiki arus kas jangka pendek melalui empat pilar utama.
Yaitu, debt restructuring & mengurangi loss mitigation, recycling non core asset perseroan pada penyertaan investasi jangka panjang yang belum memberikan return, percepatan pencairan piutang, penerapan operational excellence, serta pengupayaan permohonan dukungan dari pemegang saham mayoritas.
“Perseroan juga akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan para pemegang sukuk untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” ungkapnya.
Selanjutnya: Peringatan Dini Cuaca Besok (24/10), Hujan Ekstrem Bisa Terjadi di Provinsi Ini
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (24/10), Hujan Ekstrem Bisa Terjadi di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News