Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (persero) Tbk (WIKA) memberikan fasilitas pinjaman non-cash loan dan pemberian pinjaman pemegang saham (shareholder loan) kepada PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD). PPSD ini merupakan perusahaan patungan antara WIKA dengan PT PP Tbk.
“PPSD merupakan entitas asosiasi perseroan dan akan menerima fasilitas plafon pinjaman non-cash loan dan shareholder loan dari perseroan,” tulis WIKA dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (21/2).
Rencana transaksi yang telah disetujui yakni rencana transaksi 1 WIKA akan memberikan fasiliatas plafon pinjaman non-cash loan kepada PPSD sebesar Rp 505 miliar. Sedangkan, rencana transaksi 2 WIKA akan memberikan pinjaman pemegang saham kepada PPSD sebesar Rp 50 miliar.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Raih Kontrak Baru Rp 4,07 Triliun hingga Januari 2022
Dengan dilakukannya rencana transaksi tersebut, WIKA berharap bantuan dapat mendukung kebutuhan dana PPSD dalam menunjang kegiatannya agar dapat melakukan kegiatan operasional ke depannya dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap WIKA nantinya.
Sebagai informasi, WIKA merupakan pemegang saham PPSD sebesar 25%. Adapun sejumlah 75% saham sisanya dimiliki oleh PT PP Tbk (PPTP).
Terkait perbandingan antara nilai rencana transaksi 1 dan rencana transaksi 2 dengan nilai ekuitas WIKA masing-masing sebesar 2,81% dan 0,28%. Nilai kedua rencana transaksi tersebut tidak melebihi dari 20% ekuitas WIKA, sehingga bukan merupakan transaksi material.
Total pinjaman tersebut masih jauh lebih rendah dari kondisi ekuitas WIKA yakni sebesar Rp 17,98 triliun per 30 September 2021.
Baca Juga: Berkah Gelaran MotoGP, WIKA Gedung Garap 5 Proyek di Mandalika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News