kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Waspadai bujukan Boss Venture


Kamis, 20 Maret 2014 / 20:58 WIB
Waspadai bujukan Boss Venture
ILUSTRASI. Promo Superindo periode 31 Oktober-3 November 2022.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Yuwono Triatmodjo

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melayangkan surat peringatan kepada Direksi PT Boss Venture. Perusahaan Boss Venture yang bergerak di bidang usaha portal web ini telah menyalahi izin dengan melakukan penghimpunan dana masyarakat.

Mengutip laman resmi BKPM, Direktur Wilayah II BKPM, Endang Supriyadi mengatakan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat bahwa Boss Venture melakukan penghimpunan dana masyarakat. Berdasarkan Pendaftaran Penanaman Modal yang diterbitkan BKPM nomor 21441/PPM/PMA/2012 tanggal 6 September 2012, dinyatakan bahwa PT Boss Venture telah disetujui berusaha di bidang portal web dan kegiatan konsultasi manajemen. Adapun kegiatan usaha ini berlokasi di Menara Palma, Jakarta Selatan.

Namun, dalam perjalanannya, Boss Venture diketahui melanggar izin usaha dengan menghimpun dana masyarakat. Caranya dengan menjadi reseller dengan membeli lisence minimal US$ 250. Investor yang menyetorkan uang tersebut dijanjikan mendapat keuntungan hingga 1,5% per hari. Investor juga mendapatkan diskon 100% apabila berbelanja di www.bossventure.com.

BKPM mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, OJK merasa tidak pernah menerbitkan izin penghimpunan dana masyarakat kepada Boss Venture. Selanjutnya, BKPM memberikan peringatkan kepada Boss Venture agar menghentikan kegiatan usaha menghimpun dana masyarakat serta tidak lagi menjalankan kegiatan usahan multi level marketing (MLM). BKPM juga meminta Boss Venture mengembalikan dana masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×