kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.160   40,00   0,25%
  • IDX 7.067   83,03   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,71   1,41%
  • LQ45 830   12,49   1,53%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 423   6,66   1,60%
  • IDXHIDIV20 509   7,46   1,49%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,64   0,52%
  • IDXQ30 141   1,91   1,38%

Waspada, marak investasi ilegal pertambangan


Kamis, 27 April 2017 / 17:53 WIB
Waspada, marak investasi ilegal pertambangan


Reporter: Namira Daufina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tawaran investasi ilegal tak kunjung surut, terbaru malah mayoritas tawaran datang dengan iming-iming perputaran dana di sektor pertambangan.

Adapun beberapa perusahaan investasi ilegal yang resmi dilarang beroperasi oleh Satgas Waspada Investasi sejak 18 April 2017 kemarin antara lain CV Mulia Kalteng Sinergi dengan tawaran eksplorasi lahan tambang lalu PT Nusa Profit dan PT Duta Profit melalui program investasi di sektor tambang batubara, emas hingga kelapa sawit.

“Padahal industri tambang sedang lesu tapi dinilai memiliki pasar yang besar di masyarakat sehingga wajar muncul tawaran dengan berlatar perusahaan tambang,” ujar Risza Bambang, Perencana Keuangan dan Konsultan Aktuaria kepada KONTAN, Kamis (27/4).

Menurutnya, kehadiran tawaran investasi ilegal dengan dalih perputaran uang di sektor tambang bukanlah sebuah tren. Hanya saja, memang perusahaan-perusahaan tersebut melihat ada peluang di pasar itu.

Masalah dasarnya masih tetap sama, masyarakat Indonesia terus mencari jalan pintas untuk mendulang keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika tawaran demikian datang yang pertama sebaiknya diteliti adalah di mana letak lokasi proyek atau pertambangannya.

“Pasti ada site (lokasi tambang) yang jelas, ini sekaligus bisa menjadi bagian dari upaya mencari tahu kejelasan dan identitas perusahaan,” jelas Risza.

Hal tersebut sangat mendasar. Jangan mudah percaya dengan penyampaian satu arah. Dengan kemajuan teknologi informasi saat ini ada beragam cara untuk mengecek keabsahan informasi yang diberikan. Jika identitas perusahaan dan lokasi pertambangan saja tidak bisa dilacak dengan jelas, sudah pasti tawaran yang datang adalah ilegal atau berkedok penipuan.

Sebenarnya persyaratan cross check ini berlaku untuk semua tawaran dan bukan hanya bagi tawaran pertambangan saja.

“Hanya saja kadang banyak masyarakat yang keburu tergiur dengan bunga imbal hasil selangit dan melupakan elemen penting ini. Efeknya wajar tawaran investasi ilegal masih menjamur,” imbuh Risza.

Rendahnya pendidikan dan informasi masyarakat mengenai bahaya penipuan berkedok investasi juga menjadi kendala terbesar untuk memberantas tawaran investasi ilegal. Masih banyak masyarakat Indonesia yang dengan mudahnya ditipu apalagi biasanya tawaran serupa datang dari tokoh atau sosok yang dikenal dan dipandang di tengah masyarakat sekitar. Sehingga lebih mudah menghimpun dana dan mengajak untuk bergabung.

Apalagi investasi ilegal cenderung menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah dengan latar pendidikan yang memang kurang. Celah besar ini lah yang menjadikan investasi ilegal masih mendapat ruang untuk tumbuh. “Ibaratnya seperti ada gula ada semut, di mana ada ketertarikan masyarakat maka tawaran akan terus bermunculan,” ujar Risza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×