kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.777   18,00   0,11%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

Waskita Karya (WSKT) kantongi restu untuk rights issue


Rabu, 22 September 2021 / 09:43 WIB
Waskita Karya (WSKT) kantongi restu untuk rights issue
ILUSTRASI. Waskita Karya.foto dok.WSKT


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui rights issue dengan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Pullman, Jakarta pada Selasa (21/9).

Selain itu, dalam RUPSLB tersebut WSKT juga mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham untuk empat agenda lainnya. 

Yakni, persetujuan untuk melaksanakan transformasi bisnis untuk mendukung pemilhan kinerja dan kondisi keuangan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Pada agenda ketiga, perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar yang salah satunya mengenai modal dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan rights issue," terang Manajemen WSKT dalam rilis yang diterima Kontan, Rabu (22/9).

Baca Juga: Begini strategi Waskita Karya (WSKT) agar terlepas dari tekanan utang

Selanjutnya pada agenda keempat WSKT mengukuhkan pemberlakukan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan dan perubahan penggunaan tambahan PMN.

Pada agenda kelima persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus WSKT.

 

RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021 menetapkan susunan Pengurus Perseroan tersebut menjadi:

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Badrodin Haiti
Komisaris Independen: Bambang Setyo Wahyudi
Komisaris Independen: Muradi
Komisaris: T Iskandar
Komisaris: Ahmad Erani Yustika
Komisaris: Dedi Syarif Usman
Komisaris: M Fadjroel Rachman
Direktur Utama: Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Taufik Hendra Kusuma
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Hadjar Seti Adji
Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality
Safety, Health, Environment: Arijanti Erfin
Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II: Bambang Rianto
Direktur Operasi III: Gunadi

Saat ini WSKT fokus untuk mengimplementasikan 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita terdiri dari proses restrukturisasi Perseroan Induk dan anak usaha, Penjaminan Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol,penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) masih terus melakukan divestasi jalan tol

Strategi tersebut telah dijalankan Perseroan pada tahun ini dan telah berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan Perseroan pada semester pertama tahun 2021.

Sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2021. Secara total kinerja semester pertama tahun 2021, Perseroan mencatatakan laba bersih sebesar Rp 33 Miliar atau meningkat sebesar 102,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perbaikan kinerja keuangan Perseroan ini merupakan dampak positif atas implementasi Strategi Penyehatan Keuangan Perseroan. Dengan implementasi 8 stream penyehatan keuangan Waskita dan dukungan penuh dari Pemerintah, WSKT optimistis dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Selanjutnya: Simak jurus Waskita Karya (WSKT) agar bisa menjaga pertumbuhan kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×