Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua BUMN karya yakni PT Pembangunan Perumahan (PT PP) (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk memenangkan tender proyek pembangunan istana presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini berdasarkan website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Waskita memenangkan tender Pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara. Waskita terpilih dengan harga penawaran Rp 1,35 triliun dari pagu paket senilai Rp 1,38 triliun.
Baca Juga: Ada Ancaman Resesi Global, John Riady Optimistis Sektor Properti Tetap Prospektif
Lalu, PT PP (Persero) Tbk memenangkan tender Pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara. PT PP terpilih dengan harga penawaran Rp 1,56 triliun dari nilai pagu sebesar Rp 1,93 triliun.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga menyatakan, proses lelang tender proyek infrastruktur IKN telah sesuai dengan aturan yang ada.
Pihak yang menjadi pemenang tender proyek IKN adalah pihak yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Realisasi Pembiayaan Investasi Sudah Mencapai Rp 60 Triliun
Danis mengatakan, masih ada sejumlah paket pekerjaan infrastruktur IKN yang dalam proses lelang tender. Di antaranya pembangunan istana presiden, pembangunan kantor kementerian koordinator, pembangunan rumah tapak menteri, pembangunan jalan dan lainnya.
Danis menyebut, penandatanganan kontrak pembangunan gedung kantor presiden, Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung di kawasan istana kepresidenan di IKN diharapkan akan dilakukan pada bulan ini.
"(Penandatanganan kontrak kantor istana presiden di IKN) Mudah-mudahan bulan ini," ujar Danis saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News