kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Karya (WSKT) dan anak usaha sudah restrukturisasi kredit Rp 15,7 triliun


Kamis, 01 Juli 2021 / 05:30 WIB
Waskita Karya (WSKT) dan anak usaha sudah restrukturisasi kredit Rp 15,7 triliun


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus mengupayakan restrukturisasi utang. Dari penelusuran keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Waskita, anak usaha, dan cucu usahanya telah melakukan enam kali perjanjian restrukturisasi atas kredit dengan nilai total Rp 15,7 triliun.

Restrukturisasi utang, divestasi, dan rencana penerbitan obligasi menjadi cara Waskita Karya mengurangi beban utang. “Bunga pinjaman sangat signifikan menyumbang porsi beban Waskita. Sebagian besar bunga berasal dari pinjaman untuk investasi jalan tol,” jelas  Direktur Keuangan & Manajemen Risiko WSKT, Taufik Hendra Kusuma, Selasa (29/6).

Per 31 Maret 2021 Waskita mencatatkan total aset sebesar Rp 105 triliun, total liabilitas sebesar Rp 88,5 triliun, dan total ekuitas senilai Rp 16,5 triliun.

Berikut restrukturisasi kredit atau pinjaman yang telah dilakukan Waskita Karya dan anak-anak usahanya: 

1. PT Trans Jabar Tol (TJT), anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani perjanjian relaksasi fasilitas kredit investasi dan perjanjian kredit investasi interest during construction (KI-IDC) sebesar Rp 1,82 triliun pada Selasa, 29 Juni 2021. 

Relaksasi ini diberikan dengan pemberian suku bunga fasilitas kredit dari yang tadinya 9% per annum, menjadi 9% dengan ketentuan:
- Sebanyak 3% berlaku sampai dengan 30 Maret 2022 dengan pembayaran bunga setiap triwulan. 
- Sedangkan bunga 6% dimulai 30 Maret 2022 sampai dengan Maret 2025 secara pro rata.


2. PT Kresna Kusuma Dyiandra Marga (KKDM), anak usaha WTR telah menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp 3,50 triliun pada 25 Juni 2021. Sindikasi itu dari tiga kreditur, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT BRI Agroniaga Tbk (AGRO). 

Relaksasi perjanjian kredit sindikasi ini untuk fasilitas tranche 1A dan Tranche 1B dengan ketentuan berikut:
- Tingkat suku bunga triwulan dibayarkan 3% terhitung sejak 25 April 2021 sampai dengan 24 Maret 2022
- Suku bunga ditangguhkan sebesar reference rate + margin dikurangi 3%, sejak 25 April 2021 sampai 24 Maret 2022
- Terhitung pada 25 Maret 2022, suku bunga yang berlaku sesuai tingkat suku bunga yang ditetapkan (reference rate + margin).

3. PT Waskita bumi Wira (WBW), anak usaha WTR, menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi sebesar Rp 4,7 triliun pada 25 Juni 2021. 

Sindikasi ini dari 18 kreditur, yaitu BNI, Bank BRI, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Bank Jatim, Bank NTT, Bank Sumsel dan Babel, Bank Kalbar, Bank Kepri, Bank Papua, dan Bank Daerah Bali, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank Maluku dan Maluku Utara, Bank Panin, Bank Lampung, Bank ICBC Indonesia, dan CIMB Niaga.

Relaksasi ini diberikan untuk fasilitas Tranche 1A dan 1B, serta pembiayaan musyarakah mutanaqisah


4. PT Pejagan Pemalang Tol Road (PTTR) juga telah menadantangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp 4,55 triliun pada 31 Mei 2021. Kredit sindikasi ini dari 14 kreditur mulai dari bank umum, bank daerah, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dengan restrukturisasi ini, kredit investasi yang sedianya jatuh tempo pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga tahun 2035 dan 2036. 

PTTR merupakan anak usaha PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR). Sementara PT Waskita Toll Road memiliki 39,50% saham WTTR. 

5. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menandatangani restrukturisasi utang dengan PT Bank BJB Tbk (BJBR) pada 28 April 2021. Nilai utang yang direlaksasi sebesar Rp 998,22 miliar. 

Dengan restrukturisasi ini, utang yang sedianya jatuh tempo pada 7 November akan diperpanjang sampai Desember 2026. 

6. PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI), anak usaha WSKT, menadantangani restrukturisasi kredit modal kerja dan kredit investasi dengan nilai Rp 156,29 miliar pada 28 April 2021. 

Dengan restrukturisasi ini, kredit modal kerja Rp 39,88 miliar yang seharusnya jatuh tempo pada 11 September 2021 diperpanjang menjadi 23 Desember 2023. Sedangkan kredit investasi Rp 116,41 miliar yang jatuh tempo 11 Agustus 2025, diperpanjang menjadi 11 Desember 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×