Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah sempat dikabarkan akan melakukan restrukturisasi modal, PT Dinar Securities mengajukan pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengawasan BEI Uriep Budhi Prasetyo saat dijumpai di Jakarta, Selasa (6/3).
Saat ini, BEI sedang melakukan audit terkait dana nasabah yang tersimpan dalam rekening anggota bursa berkode broker DS tersebut. "Dinar sudah mengajukan pencabutan PSAB dan bursa sudah masuk untuk melakukan audit," ungkapnya.
Uriep menambahkan, meski sudah mengajukan pencabutan SPAB, namun Dinar tetap memegang kursi anggota bursa. Dia belum mengetahui bagaimana nasib kursi AB yang dipegang oleh Dinar saat ini.
Seperti diketahui, Dinar Securities disuspensi oleh BEI sejak 1 Febuari lalu karena modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) dia tidak memenuhi batas minimal yang ditetapkan Bapepam-LK. Terakhir kali, Uriep menyebut bahwa Dinar sudah menyampaikan niatannya kepada bursa untuk melakukan restrukturisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News