Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama dengan para pemegang sahamnya, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) menandatangani perjanjian pendahuluan pada Jumat (11/10). Penandatanganan perjanjian ini adalah langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara PT Vale dan Inalum dalam mengelola sumber daya mineral strategis di negara ini.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 1706/32/DJB/2019 tanggal 8 Oktober 2019, Pemerintah Republik Indonesia telah menunjuk Inalum sebagai perwakilannya dalam mengambil alih 20% saham INCO untuk memenuhi kewajiban divestasinya.
Baca Juga: Divestasi INCO Mulai dibahas B2B Minggu Ini
Perjanjian ditandatangani oleh Nico Kanter selaku Presiden Direktur dan Febriany Eddy selaku Wakil Presiden Direktur PT Vale, sedangkan Vale Canada diwakili oleh CEO, Mark James Travers dan Sumitomo Metal Mining diwakili oleh Kaoru Hayashi, Deputy General Manager, Non-Ferrous Metals Division. Inalum diwakili oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Presiden Direktur.
Para pihak berencana untuk menandatangani perjanjian-perjanjian definitif utama pada akhir tahun 2019. Para pihak ini akan menyelesaikan keseluruhan transaksi dalam waktu enam bulan setelah penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News