Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Liabilitas jangka pendek PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) tercatat naik 90,06% dari Rp 6,16 triliun pada akhir tahun 2019 menjadi Rp 11,71 triliun pada kuartal ketiga 2020.
Direktur Bumi Serpong Damai Hermawan Wijaya menjelaskan kenaikan tersebut bersumber dari timbulnya utang obligasi senilai Rp 5,08 triliun. Kenaikan uang muka diterima sebesar 6,39% sejak awal tahun atau year to date (ytd) dari Rp 3,82 triliun menjadi Rp 4,07 triliun pada kuartal ketiga 2020, juga berkontribusi kepada kenaikan akun liabilitas jangka pendek.
Dengan kata lain, kedua akun tersebut merupakan katalis utama pergerakan akun liabilitas jangka pendek pada periode triwulan III-2020.
Adapun segmen penjualan rumah tinggal masih menjadi kontributor terbesar untuk kenaikan uang muka diterima, yakni sebesar Rp 1,91 triliun. Angka tersebut setara 40% dari total uang muka diterima.
Baca Juga: Aset Bumi Serpong Damai (BSDE) naik 11,85% di kuartal III-2020 jadi Rp 60,89 triliun
“Uang muka penjualan dari konsumen, baik itu residensial maupun komersial, kami catatkan pada akun liabilitas karena belum memenuhi syarat pengakuan penjualan sesuai pedoman akuntansi yang berlaku. Angka tersebut akan berkurang seiring dengan adanya serah terima unit,” ujar Hermawan Wijaya dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/11).
Begitu pula pada liabilitas jangka panjang, terdapat uang muka pembelian & sewa sebesar Rp 2,07 triliun. Adapun utang bank jangka panjang tercatat Rp 3,81 triliun, berkurang 11,3% dari periode yang sama tahun 2019 lalu sebesar Rp 4,29 triliun.
Di sisi ekuitas, tercatat penambahan sebesar 2,18%, sehingga jumlah ekuitas pada kuartal III-2020 tumbuh menjadi Rp 34,28 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni Rp 33,55 triliun. Hal ini disebabkan oleh aksi korporasi penambahan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, yang telah dirampungkan pada Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Ini rekomendasi saham Bumi Serpong Damai (BSDE) dari Sucor Sekuritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News