Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Geliat ekspansi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) semakin lincah. Terkini, Emiten milik taipan Prajogo Pangestu tersebut melebarkan portofolio bisnisnya ke segmen kontraktor pertambangan, dengan mengakuisisi sebagian saham PT Petrosea Tbk (PTRO).
Akuisisi ini dilakukan CUAN melalui PT Kreasi Jasa Persada yang merupakan entitas anak langsung yang dikendalikan dan dimiliki sebesar 99,98% oleh CUAN.
Pada Selasa (7/11), CUAN mengumumkan negosiasi pengambilalihan saham PT Petrosea berdasarkan perjanjian pembelian saham bersyarat tanggal 7 November 2023 yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Kreasi Jasa Persada sebagai pembeli dan dengan PT Caraka Reksa Optima sebagai penjual.
Baca Juga: Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Milik Prajogo Pangestu Akuisisi 34% saham Petrosea (PTRO)
Adapun jumlah saham milik Caraka Reksa Optima di dalam PTRO yang rencananya akan dibeli dan diambil alih oleh Kreasi Jasa Persada berdasarkan perjanjian pembelian saham bersyarat adalah sebanyak 342,92 lembar saham atau mewakili 34% dari keseluruhan modal disetor dan ditempatkan PTRO. Namun, manajemen CUAN tidak merinci lebih lanjut harga pelaksanaan akuisisi ini.
Negosiasi dilakukan secara langsung antara Kreasi Jasa Persada dan Caraka Reksa Optima, dan rencana transaksi akan berlaku efektif setelah dipenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan sebagaimana yang disetujui dan ditetapkan di dalam perjanjian pembelian saham bersyarat.
“Setelah transaksi diselesaikan, Kreasi Jasa Persada akan menjadi pengendali baru dari PTRO,” terang Michael, Direktur Utama CUAN, Selasa (7/11).
PTRO kemudian akan menjadi salah satu anak perusahaan CUAN.
Meski demikian, Michael masih enggan berbicara banyak terkait akuisisi ini.
Baca Juga: BEI Menghentikan Sementara Perdagangan Saham Petrindo Jaya (CUAN) Hari Ini (7/11)
“Mohon izin menunggu keterbukaan informasi dari masing-masing pihak saja, biar tidak salah,” kata dia.
Asal tahu, akuisisi PTRO tersebut bertujuan untuk menambah aset Kreasi Jasa Persada dan CUAN (secara tidak langsung), memperluas jaringan usaha, serta sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang Grup CUAN untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi
Sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b POJK 9/2018, Kreasi Jasa Persada sebagai calon pengendali baru pada PTRO berkewajiban untuk melaksanakan penawaran tender wajib setelah pembelian saham selesai dilaksanakan, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur di dalam POJK 9/2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News