Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai mengakuisisi PT Pertamina Gas atau Pertagas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) menyatakan kesiapannya sebagai sub-holding gas dalam skema holding migas yang telah didorong oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan adanya aksi korporasi ini maka kini PGN merupakan bagian dari keluarga besar holding migas di bawah bendera PT Pertamina.
Sebagai informasi, Perusahaan Gas Negara secara resmi mengambilalih 51% saham Pertagas, termasuk kepemilikan di seluruh anak usahanya, antara lain PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas dan PT Perta Kalimantan Gas sebesar Rp 20,18 triliun untuk 2,59 juta saham. Separuh dari nilai tersebut dibayarkan secara tunai oleh PGN sedangkan sisanya menggunakan Promisory Note dengan bunga 8,41% yang jatuh tempo enam bulan dari tanggal kesepakatan atau 28 Desember 2018.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengungkapkan melalui proses akuisisi Pertagas semakin memperkuat peran PGN sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi.
“PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai engine of growth Indonesia,” ujar Gigih dalam konferensi pers yang digelar di Graha PGN, Jakarta Jumat (11/1).
Menurut Gigih, akuisisi Pertagas oleh PGN merupakan bentuk integrasi antar BUMN migas untuk menciptakan efisiensi rantai gas bumi. Efisiensi tersebut tentu berpotensi untuk menciptakan harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, serta meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN migas.
PGN yang telah merintis pengembangan jaringan pipa gas sejak dekade 1970-an saat ini memiliiki 9.763 pipa transmisi dan distribusi untuk memasok 835,56 Billion British Thermal Unit per Day (BBUTD) untuk keperluan pembangkit listrik, industri, usaha komersial seperti hotel, rumah sakit, hingga restoran dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
“Harapan kami, holding BUMN migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang tentu membawa manfaat bagi masyarakat luas,” kata Gigih.
Lebih lanjut ia menjelaskan proses akuisisi kali ini prosesnya terbilang mulus. Sebagai awalan, pihak yang terlibat telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.
Melalui CSPA itu PGN yakin dan siap sebagai sub-holding gas karena proses akuisisi Pertagas beserta anak usahanya telah selesai.
Asal tahu saja, integrasi Pertagas sebagai salah satu anak usaha terafiliasi dari PGN merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06 Tahun 2018. Proses akuisisi dilakukan dalam beberapa tahap, antara lain due dilligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas beserta anak perusahaannya sebelum nantinya disetujui oleh internal PGN dan Pertamina.
Nilai akuisisi yang disepakati oleh kedua belah pihak tercatat sempat mengalami perubahan. Seperti yang diketahui PGN sebelumnya berencana hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya PT Pertagas Niaga saja dengan nilai Rp 16,1 triliun.
Kenaikan nilai akuisisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan terkait kinerja keuangan PGN. Direktur Keuangan PGN Said Reza Pahlevi menilai kenaikan nilai akuisisi tersebut tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
“Posisi cash kami masih prudent, posisi masih sama seperti level sebelumnya di level US$ 500 juta,” tegas dia.
Menurut Said, berubahnya anak perusahaan dalam proses akuisisi kali ini memberikan keuntungan bagi PGN. Pasalnya, kinerja empat anak usaha lainnya dinilai jauh lebih baik dibandingkan dengan Pertagas Niaga.
“Pertagas itu masih sangat kecil sekali, dibandingkan dengan Perta Arun Gas misalnya, EBITDA-nya masih 57%,” ujarnya.
Namun, Said mengaku tidak tahu menahu rencana Pertamina selanjutnya usai menerima kucuran dana segar sebesar Rp 10,1 triliun beserta Promisory Note. “Semua sudah diserahkan ke Pertamina, ya kami tidak tahu akan digunakan untuk apa,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News