Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Akhir Agustus lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kebijakan yang berisi kelonggaran buyback tanpa melalui proses RUPS. Langkah yang diambil demi menghadapi fluktuasi pasar ini ternyata memperoleh dukungan dari para emiten.
Noor Rachman, Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal, mengatakan, kemarin (4/9) pihaknya menerima penyampaian rencana buyback dari beberapa emiten. "Ada tujuh perusahaan dari beberapa sektor seperti properti dan otomotif," imbuhnya saat kegiatan Media Briefing OJK, Kamis (5/9).
Sayang, dia enggan merinci lebih lanjut siapa saja yang ingin segera mengeksekusi aksi buyback tersebut. Tapi, berdasarkan catatan KONTAN, beberapa emiten yang sudah menyatakan niatan buyback adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Panin Tbk (PANS).
WIKA dan BMRI sudah menyiapkan dana masing-masing Rp 120 miliar dan Rp 200 miliar. Sementara manajemen PANS kemarin mengatakan, pihaknya akan melakukan buyback atas 214 juta saham-300 juta saham dengan kisaran harga Rp 500-Rp 700 per saham.
"Tenggat waktu buyback dapat dilaksanakan dlm waktu 3 bulan sejak tanggal pengumuan buyback," pungkas Noor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News