kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

TRIO belum tentukan skema akuisisi Global Teleshop


Jumat, 20 April 2012 / 13:50 WIB
TRIO belum tentukan skema akuisisi Global Teleshop
ILUSTRASI. Rambut jagung


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Rencana PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) mengakusisi PT Global Teleshop masih abu-abu. Direktur Utama TRIO Sugiono Wiyono menyebut, pihaknya tidak mau gegabah, dan sekarang masih melakukan valuasi untuk memilih skema yang terbaik.

"Pembelian saham Global Teleshop kan bisa lewat penawaran umum saham perdana, dan setelah penawaran umum saham perdana," ujar Sugiono di Jakarta, Jumat (20/4).

Lebih lanjut, Sugiono menargetkan, pihaknya sudah dapat menetukan skema yang akan diambil pada kuartal kedua ini. Nantinya, TRIO akan menjadi pemegang saham mayoritas di Global Teleshop pasca akuisisi. Dengan akuisisi ini pula, TRIO berencana menggabungkan bisnis kedua perusahaan yang bergerak di sektor telekomunikasi.

"Penggabungan Global Teleshop dan Okeshop pasti berdampak positif terhadap kinerja kami. Sehingga dengan penggabungan itu, kami harapkan harapkan ada posisi tawar bagus," tambah Sugiono.

Sebagai catatan, Global Teleshop saat ini memiliki sekitar 300 toko dengan omset mencapai Rp 3 triliun. Perusahaan tersebut sedang melakukan proses penawaran umum saham perdana dengan melepas 20% saham ke publik. Dana hasil IPO akan digunakan untuk ekspansi usaha. Bahkan Global Teleshop pun sudah menunjuk Equator Securities dan Lautandhana Securities sebagai penjamin pelaksana emisi untuk hajatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×