Reporter: Vina Elvira | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Perusahaan pelayanan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 50 miliar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat 28 Juni 2024.
Corporate Secretary TCPI, Anton Ramada Saragih menyatakan, TCPI akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 50 miliar atau setara dengan 26,50% dari laba tahun berjalan Perseroan di tahun 2023 sebesar Rp 188,7 miliar.
“Akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 1 Agustus 2024,” ungkap Anton, dalam keterangan resmi, Jumat (28/6).
Dalam RUPS Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang diadakan setelah pelaksanaan RUPST, telah disetujui juga tindakan TCPI menjadikan kekayaan perseroan sebagai jaminan utang. Nilainya tidak lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dan fasilitas kredit yang diterima dari salah satu bank pemerintah jumlahnya tidak lebih dari Rp 2,6 triliun. Sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk penambahan/peremajaan armada kapal milik Perseroan.
Sebagai tambahan informasi, TCPI menargetkan adanya peningkatan pendapatan sekitar 40% dan dari segi laba sekitar 65% dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Sepanjang tahun 2023 TCPI berhasil mencatatkan pendapatan hingga Rp 1,825 triliun rupiah dengan laba periode berjalan atau laba bersih senilai Rp 188,68 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News