Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Transaksi pinjam meminjam efek (PME) sepanjang tahun 2012 lebih sepi dibanding tahun 2011. Nilai transaksi PME anjlok lebih dari 50% menjadi hanya Rp 799,04 miliar sepanjang 2012.
Berdasarkan data Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) hingga akhir Desember 2012, frekuensi dan volume transaksi juga turun. Sepanjang tahun lalu, frekuensi transaksi turun 31,09% menjadi 1.188 kali dan volume transaksi turun 46,71% menjadi 383,27 juta saham.
Hasan Fawzi, Direktur Utama KPEI mengatakan, penurunan nilai transaksi PME menunjukkan menurunnya tingkat potensi gagal serah yang dilakukan anggota kliring KPEI. "Ini bisa dilihat dari kecilnya angka alternate cash settlement (ACS) yang nilainya hanya 0,01% dari nilai kliring," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (25/1).
Hasan mengakui, penurunan itu terjadi akibat masih minimnya jumlah peminjam (lender). PME merupakan salah satu solusi alternatif penyelesaian gagal serah dalam transaksi bursa. PME ini juga bisa menjadi salah satu fasilitas dalam melakukan strategi perdagangan di pasar modal.
Ketika salah satu anggota mengalami kelebihan permintaan atas suatu saham, ia bisa meminjam dari anggota kliring lain sesuai jumlah saham yang dibutuhkan. Namun, anggota PME KPEI mesti mendapatkan restu dari para nasabah yang punya saham tersebut (lender). Jadi, transaksi PME sebenarnya bisa meningkatkan likuiditas transaksi bursa.
Masih sedikitnya lender menyebabkan transaksi PME belum maksimal. Maka itu, KPEI berupaya memperluas jumlah suplai atau lender untuk PME. "Diantaranya menjajaki kemungkinan dana pensiun, asuransi, dan pengelola portofolio sebagai lender," jelas Hasan.
Selain itu, BEI juga akan mengembangkan PME melalui sistem automatic LB. Lewat sistem ini, transaksi PME dilakukan otomatis terhadap posisi gagal serah saham. Jadi, jika anggota kliring mengalami kondisi gagal serah saham untuk penyelesaian transaksi, maka secara otomatis KPEI akan mencarikan sahamnya. Sehingga, anggota kliring terhindar dari pengenaan ACS.
Pengembangan lain adalah sistem bid-offer LB, yaitu transaksi PME yang dapat dinegosiasikan oleh kedua pihak. Salah satu hal yang bisa dinegosiasikan adalah tingkat biaya PME. Saat ini ada 100 anggota kliring KPEI yang terdiri dari 97 anggota bursa dan tiga bank kustodian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News