kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Transaksi PME kian sepi


Senin, 07 Oktober 2013 / 08:21 WIB
Transaksi PME kian sepi
ILUSTRASI. Promo The Body Shop Buy 2 Get 3 Periode 19 Mei-22 Juni 2022


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Transaksi pinjam meminjam efek (PME) sepanjang September 2013 merosot tajam jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menunjukkan, hingga akhir September 2013, nilai transaksi PME hanya sebesar Rp 292,74 miliar. Padahal sepanjang sembilan bulan pertama 2012, nilai transaksi PME mencapai Rp 602,31 miliar.

Frekuensi dan volume transaksi juga mengalami penurunan. Hingga kuartal III-2013, frekuensi transaksi PME terjadi sebanyak 527 kali dengan volume 125,01 juta. Sedangkan, pada periode Januari-September 2013, frekuensi transaksi mencapai 933 kali dengan volume sebesar 159,21 juta.

Sekedar informasi, PME merupakan salah satu solusi alternatif penyelesaian gagal serah dalam transaksi bursa. PME ini juga bisa menjadi salah satu fasilitas dalam melakukan strategi trading di pasar modal.

Ketika salah satu anggota mengalami kelebihan permintaan atas suatu saham, ia bisa meminjam dari anggota kliring lain sesuai jumlah saham yang dibutuhkan. Namun, anggota PME KPEI harus mendapatkan restu dari para nasabahnya yang memiliki saham dimaksud (lender). Jadi, transaksi PME ini sebenarnya bisa meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×