kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Transaksi BIPI dan ITMA masih tertunda


Kamis, 22 September 2016 / 21:09 WIB
Transaksi BIPI dan ITMA masih tertunda


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) berencana membeli 30% saham PT Mitratama Perkasa (MP) dari PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA). Pembelian itu dilakukan melalui Long Haul Holdings Ltd, dengan nilai transaksi US$ 120 juta.

Sejatinya, perjanjian bersyarat yang diteken sejak tahun 2014 itu harus dilaksanakan paling lambat pada 30 Juni 2016 lalu. Namun, transaksi tersebut akhirnya ditunda hingga akhir Desember 2016 mendatang.

Padahal perseroan sudah membayar uang muka yang bisa dikembalikan sebesar US$ 107,7 juta. Transaksi itu tertunda lantaran ada beberapa hal yang memerlukan kesepakatan bersama.

Di antaranya terkait regulasi untuk memenuhi dan menyelesaikan restrukturisasi atas aset Mitratama Perkasa yang memerlukan persetujuan para kreditur.

"Memang transaksi ini masih maju-mundur. Di tengah kondisi pasar komoditas yang seperti ini, cukup sulit kondisinya," ujar Direktur Keuangan BIPI Michael Wong di Jakarta, Kamis (22/9).

Perseroan kini sudah memiliki 70% saham Mitratama Perkasa melalui anak usaha PT Nusantara Pratama Indah. Dengan pembelian 30% saham lagi, maka BIPI akan menjadi pengendali penuh Mitratama Perkasa. Transaksi ini dinilai bisa memberi kontribusi positif untuk pendapatan perseroan.

Mitratama Perkasa merupakan perusahaan yang menyediakan jaringan layanan batubara terintegrasi. Perusahaan ini juga memiliki dan menyewakan pelabuhan batubara dan fasilitas crusher untuk kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×