kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Trader optimistis harga emas akan naik pekan depan


Jumat, 27 April 2012 / 07:40 WIB
Trader optimistis harga emas akan naik pekan depan
ILUSTRASI. Suasana lobi Menara BTN di Jakarta, Senin (23/10). KONTAN/Muradi


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Mayoritas trader emas yang disurvei Bloomberg optimistis dengan pergerakan harga emas pada pekan depan. Sekitar 14 dari 28 analis yang disurvei Bloomberg meramal harga emas akan naik. Sedangkan sembilan trader memilih netral.

Optimisme trader tersebut terjadi setelah bank sentral dunia meningkatkan cadangan emas mereka. Sekadar informasi, data Badan Moneter International (IMF) menunjukkan, sejumlah negara seperti Meksiko, Russia, dan Turki menambah cadangan emas mereka sebanyak 44,8 metrik ton senilai US$ 2,39 miliar di sepanjang Maret lalu.

Selain itu, berdasarkan data Commodity Futures Trading Commission, para hedge fund juga meningkatkan taruhan net long position sebesar 2,5% pada pekan yang berakhir 17 April.

"Pelonggaran kebijakan yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir sepertinya masih akan terus berlangsung. Masalah di kawasan Eropa juga belum akan berakhir dalam waktu dekat. Harga emas akan turun, dan kami selalu menyarankan kepada klien kami untuk melakukan aksi beli pada saat harga turun," urai Mark O'Byrne, executive director GoldCore Ltd.

Catatan saja, sepanjang tahun ini, harga emas sudah menanjak 5,6% menjadi US$ 1.654,40 per troy ounce di Comex, New York. Saat ini, harga emas 7,7% di bawah level tertinggi tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×