Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah menggunakan seluruh dana obligasi sebesar Rp 500 miliar yang diterbitkan pada akhir Desember 2016 lalu. Seluruh dana obligasi dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp 10,73 miliar digunakan untuk membayar kembali sebagian utang bank perseroan.
Suryandi, Direktur TPIA merinci, sebesar Rp 171,24 miliar digunakan untuk membayar sebagian utang dari Bagkok Bank Public Company Limited dan The Siam Commercial Bank Public Company Limited sebesar sebesar US$ 220 juta. Tingkat suku bunga utang itu LIBOR +4,1% per tahun.
Lalu, sebesar Rp 318,02 miliar digunakan untuk membayar sebagian utang sebesar US$ 94,98 juta dari bank yang sama. Tingkat suku bunga ini mencapai LIBOR + 4,25%. Jatuh tempo utang ini pada 7 Oktober 2022 mendatang. "Sehingga total penggunaan dana sebesar mencapai Rp 489,27 miliar," ujarnya, Jumat (10/3).
Saat ini, rasio utang terhadap ekuitas perseroan masih sekitar 30%. Sehingga, TPIA masih memiliki ruang yang cukup besar untuk menjajaki utang lainnya, termasuk mencari utang bank.
Sebelumnya TPIA juga sudah menandatangani perjanjian fasilitas berjangka mata uang tunggal sebesar US$ 199,8 juta dengan beberapa bank sindikasi.
Fasilitas itu berasal dari Bangkok Bank Public Company Limited, The Siam Commercial Bank Public Company Limited, PT DBS Indonesia, DBS Bank Ltd, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, OT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank BNP Paribas Indonesia.
Pinjaman itu akan digunakan untuk membiayai sisa pinjaman sindikasi berjangka waktu tujuh tahun sebesar US$ 265 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News