Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. Perusahaan masih tertarik membiayai ekspansi dan pembayaran utang kembali menggunakan pinjaman. Beberapa perusahaan yang menempuh jalan tersebut diantaranya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dan PT Cowell Development Tbk (COWL).
Sarana Menara melalui anak usaha mereka PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PT Protelindo) mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Negara Indonesia (BNI) dan beberapa perusahaan keuangan lainnya senilai Rp 1,1 triliun. Perjanjian tersebut telah TOWR tanda tangani pada 20 Desember 2012. Arif Pradana, Sekretaris Perusahaan Sarana Menara mengatakan dalam keterbukaan informasi di BEI, dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang Protelindo kepada Protelindo Towers B.V.
Utang Protelindo sebesar US$ 575 juta. Menurut Arif, dana hasil pembayaran utang kepada Protelindo Towesrs BV kemudian akan kembali dialihkan bridge loan US$ 575 juta dan € 40 juta. Perjanjian Bridge Loan Facility Agreement yang ditandatangani pada 10 Desember 2012 dengan DBS Bank Ltd, Standard Chartered Bank, ING Bank NV, Singapore Branch dan Protelindo Finance BV. "Transaksi tersebut merupakan transaksi material dengan nilai melebihi 50% dari ekuitas namun, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban memperoleh persetujuan RUPS," kata Arif.
Selain TOWR, Cowell juga mendapat pinjaman dari Bank Victoria International. Kredit baru tersebut senilai Rp 130 miliar. Dana tersebut menurut Darwin Manurung, Sekretaris Perusahaan Cowell akan digunakan sebagai modal kerja, konstruksi dan pengembangan proyek lain. "Jangka waktu fasilitas 42 bulan sejak penandatangan perjanjian kredit," kata dia.
Krishna D Setiawan, analis Lautandhana Securindo menilai, sangat realistis jika perusahaan lebih memilih pendanaan menggunakan pinjaman perbankan. Pasalnya, suku bunga acuan alias BI rate cukup rendah. "Pinjaman bank saat ini lagi murah-murahnya, jadi wajar kalau jadi tren," ujar dia. Suku bunga kredit rupiah rata-rata 14,4% sementara dalam dollar AS 5,8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News