kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TOTL Belum Berniat Revisi Target Meski Dibayangi Kenaikan Harga Material Konstruksi


Selasa, 12 Juli 2022 / 07:00 WIB
TOTL Belum Berniat Revisi Target Meski Dibayangi Kenaikan Harga Material Konstruksi


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi, PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) mengakui pihaknya masih belum berencana merevisi target kontrak baru akibat kenaikan harga material yang terjadi di pasaran saat ini.

Sekretaris Perusahaan TOTL, Anggie S. Sidharta mengungkapkan kenaikan atas harga material yang terjadi tidak langsung mempengaruhi penurunan atas margin. Ia juga menyatakan, material dengan kenaikan cukup signifikan adalah besi serta ready mix dengan kenaikan sekitar 5%.

"Sejauh ini, kami masih belum ada rencana untuk melakukan revisi atas target. Perusahaan masih mengikuti proses tender dengan pipeline sekitar Rp13,7 triliun sejumlah proyek di sekitar Jabotabek dan pulau besar lainnya," jelas Anggie kepada Kontan, Senin (11/7).

Baca Juga: Suku Bunga Berpotensi Naik di Semester II-2022, Begini Antisipasi Total Bangun (TOTL)

Tahun ini, TOTL membidik target kontrak baru sebesar Rp 2 triliun, dan hingga Mei 2022 total kontrak baru yang telah diperoleh sebesar Rp 369 miliar. Kontrak baru ini terdiri dari proyek-proyek terkait gedung perkantoran, fasilitas edukasi, dan hotel.

Pihaknya tetap fokus pada spesialisasi sebagai kontraktor gedung premium bertingkat tinggi, menjaga kas positif, lakukan efisiensi pada kinerja dan biaya operasi dalam menghadapi kenaikan harga material ini.

 

"Hingga saat ini, proyek yang sedang dikerjakan meliputi bangunan apartemen, edukasi, perkantoran, pusat perbelanjaan, utilitas dan industrial," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×