Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyetujui pencatatan saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) sebanyak 1.569.900.000 saham pada 6 Maret 2020. Nilai nominal sebesar Rp 200 per saham.
BEI mencatat asal saham tersebut berasal dari penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, penerbitan saham baru atau private placement. Tanggal pencatatan saham baru itu 10 Maret 2020.
Baca Juga: Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Gugat Joko Mogoginta Cs Senilai Rp 3,8 Triliun
Mengutip keterangan tertulis yang diliris otoritas bursa, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham AISA di seluruh pasar. "Saat ini, saham perseroan masih dalam kondisi suspensi hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," bunyi keterangan BEI.
Dengan adanya pencatatan saham tersebut, maka saham AISA yang terscatat di BEI seluruhnya berjumlah 4.787.500.000 saham
Baca Juga: Private placement, Tiga Pilar Sejahtera (AISA) akan terbitkan saham baru
Berdasarkan pengumuman AISA, Selasa (3/3), AISA akan melepas saham sebanyak 1,57 miliar saham baru. Dengan begitu, jumlah modal ditempatkan dan disetor AISA akan menjadi 4,79 miliar saham, dari sebelumnya 3,22 miliar saham.