kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tertekan daya beli, hold saham LPPF


Selasa, 09 Mei 2017 / 20:04 WIB
Tertekan daya beli, hold saham LPPF


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. NH Korindo Sekuritas Indonesia merekomendasikan hold saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF). Adapun target harga yang ditetapkan adalah Rp 16.225 per saham.

Lemahnya daya beli masyarakat jadi dasar rekomendasi tersebut. "Pelemahan daya beli ini memberikan pengaruh negatif bagi LPPF," kata Arnold Sampeliling, analis NH Korindo dalam riset, Selasa (9/5).

Lemahnya daya beli itu tercermin dari penjualan per kuartal I 2017 di segmen direct purchase (DP) LPPF yang turun 0,5% year on year (yoy) jadi Rp 1,2 triliun. Sedangkan penjualan konsinyasi tercatat Rp 2 triliun, turun 2,3% yoy.

Sementara itu, Same Store Sales Growth (SSSG) di Q1 tercatat -3,5% dimana SSSG di luar Jawa turun paling dalam sebesar -5,2%. Perbaikan harga komoditas yang belum sepenuhnya terefleksi pada daya beli menjadi penyebab belum pulihnya SSSG di luar Jawa.

Kendati demikian, LPPF menunjukkan peningkatan efisiensi. Gross Margin dari segmen DP meningkat menjadi 45% dibanding Q1 2016 sebesar 42%. Secara keseluruhan, penjualan konsinyasi dan DP mencatatkan Gross Margin 36% lebih baik dari 35% di Q1 2016.

Efisiensi ini juga yang membuat LPPF mampu mencatat kenaikan laba bersih sebesar 0,2% yoy.

Sekarang, perbaikan kinerja LPPF tinggal berharap dari tren positif perbaikan daya beli guna memperbaiki kinerjanya. "Tren positif ini terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen pada Maret 2017 dan musim liburan di Q2

Tahun ini, perusahaan telah menargetkan SSSG 3-6% dan berkomitmen melakukan ekspansi dengan target 6-8 gerai baru, di mana 4-5 gerai terletak di Jawa. Setengah dari gerai baru direncanakan beroperasi sebelum Lebaran.

Arnold menambahkan, target harga itu merefleksikan PE 2017 sebesar 22,5 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×