kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terimbas pandemi, Darmi Bersaudara (KAYU) merevisi target kinerja tahun 2020


Minggu, 20 September 2020 / 15:09 WIB
Terimbas pandemi, Darmi Bersaudara (KAYU) merevisi target kinerja tahun 2020
ILUSTRASI. PT Darmi Bersaudara Tbk


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) tertekan pandemi Covid-19. Nanang Sumartono Hadiwidjojo, Direktur Utama PT Darmi Bersaudara Tbk mengatakan, pandemi mengakibatkan kinerja KAYU menyusut. Pasalnya, India yang merupakan negara tujuan ekspor utama perusahaan ini memberlakukan lockdown pada Maret 2020 sehingga KAYU tidak dapat melakukan ekspor ke India.

Kondisi ini menyebabkan kinerja KAYU terganggu karena pasar utama tidak bisa diakses dan kehilangan mayoritas penjualan. 

Sebagai informasi, sebelumnya KAYU juga menargetkan untuk mencapai penjualan sebesar Rp 114 miliar dengan estimasi laba bersih Rp 7 miliar pada awal 2020. Kemudian perseroan ini merevisi target kinerja 2020 dengan target penjualan menjadi Rp 57,76 miliar dengan estimasi laba Rp 708 juta.

Sampai semester pertama tahun ini, perusahaan tersebut mencatatkan penjualan sebesar Rp 29,3 miliar dengan rugi bersih sebesar Rp 628,8 Juta. 
Kerugian ini disebabkan oleh biaya-biaya yang terus berjalan sementara penjualan menurun drastis sehingga Perseroan mulai mengalami kesulitan likuiditas pada periode triwulan II 2020.

Baca Juga: Berstatus PKPU, Darmi Bersaudara (KAYU) Sepakat Berdamai dengan Kreditur

Dalam kesulitan likuiditas ini, perusahaan beritikad baik dan sungguh-sungguh memikirkan kelangsungan hidup para karyawannya, mengambil kebijakan untuk tidak memberlakukan pemutusan hubungan kerja maupun pemotongan gaji.

Pada saat yang bersamaan, portofolio pinjaman KAYU mulai mengalami gangguan pembayaran. "Walau demikian, perseroan tetap berupaya untuk melakukan pembayaran dan negosiasi pembayaran kepada para kreditur," ungkap Nanang dalam rilis yang dipublikasikan Jumat (20/9).

Di sisi yang lain, KAYU juga tetap melakukan penagihan kepada para pembeli di negara tujuan ekspor yaitu India dan Nepal. Ia mengaku dalam masa-masa lockdown itu KAYU mengalami kesulitan karena berhentinya layanan pengiriman dokumen ekspor ke India.

Dengan berjalannya waktu, KAYU mengalami kasus hukum dari salah satu kreditur yang terganggu pembayarannya sebagai akibat efek pandemi Covid-19 ini dengan nominal tuntutan sebesar Rp 1,270 miliar.

"Dalam hal tuntutan kasus hukum ini perseroan berupaya untuk melakukan perjanjian perdamaian namun belum menemui kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga perkara hukum berlanjut hingga perseroan ditetapkan oleh pengadilan berada dalam keadaan PKPU Sementara," paparnya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×