Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim sudah menerima surat edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tentang antisipasi skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seperti diketahui, tahap pertama pada 25 Mei 2020 sektor industri atau pengolahan sudah boleh beroperasi kembali dengan catatan tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19. Selain itu hanya karyawan yang berusia di bawah 45 tahun yang bisa masuk kantor.
Baca Juga: Wisata Borobudur dan ITDC Bali dibuka kembali 8 Juni 2020
Direktur Utama KRAS Silmy Karim mengungkapkan, bahwa dirinya mendukung langkah Menteri BUMN untuk kembali membuka atau mengoperasikan sektor industri pada 25 Mei 2020.
"Akan operasi full 25 Mei 2020, kami telah menyiapkan diri selama ini terhadap potensi bahaya Covid-19," kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5).
Dia menjelaskan, sebenarnya produksi pabrik di Cilegon berjalan dengan normal, namun memang untuk kantor di Jakarta diberlakukan work from home. Adapun soal produksi menyesuaikan dengan permintaan. "Permintaan memang menurun sekitar 50%," ungkap dia.
Silmy menegaskan, dengan kembali dibuka pada 25 Mei 2020, pihaknya akan menjaga industri hilir dan industri pengguna agar supply chain berjalan dari hulu ke hilir serta industri pengguna. "Saya sudah terima SE Menteri BUMN, yang 45 tahun ke bawah masuk kantor, karyawan tidak ada masalah," tuturnya.
Baca Juga: Pegawai BUMN berusia di bawah 45 tahun wajib masuk kantor 25 Mei 2020
Ia menjelaskan, meski karyawan yang di atas 45 tahun masih wfh, pihaknya akan terus menyempurnakan agar wfh tidak lantas malah menurunkan produktifitas maupun dalam hal pengawasan dan koordinasi. "Direksi baik-baik saja, kami sudah biasa Vicon dari dua bulan lalu dan kami punya mekanisme dalam mengukur kinerja karyawan selama wfh," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News