Reporter: Yuliana Hema | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kertas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi dan sukuk dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 3 triliun.
Secara rinci, Indah Kiat akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.
Ada tiga seri yang ditawarkan, yaitu Seri A dengan tenor 370 hari, Seri B bertenor 3 tahun dan seci C dengan tenor 5 tahun. Dalam prospektusnya, INKP belum mengungkapkan besaran kupon untuk masing-masing seri.
Tak hanya itu, INKP juga berencana untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper dengan target dana Rp 3 triliun.
Namun pada tahap ini, perusahaan baru hanya akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 dengan target dana Rp 1 triliun.
Baca Juga: Jadwal Pembagian Dividen Indah Kiat Pulp & Paper (INKP)
Tak beda jauh dari obligasinya, Sukuk Mudharabah ini juga dibagi menjadi tiga seri. Adapun jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A bertenor 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B memiliki jangka waktu 3 tahun dan Seri C punya waktu 5 tahun.
Adapun sekitar 60% dari dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini akan digunakan INKP untuk pembayaran utang. Sisanya, akan digunakan untuk modal kerja.
Lalu, sekitar 60% dana hasil penawaran dari Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk kegiatan usaha INKP serta menggantikan dana yang bersumber dari utang. Kemudian sisanya digunakan untuk modal kerja.
Emiten grup Sinarmas ini menggandeng Aldiracita Sekuritas Indonesia, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah INKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News