Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Temas Tbk (TMAS) sudah mendapatkan restu memecah nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10 pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan Rabu (12/4).
Sekretaris Perusahaan Temas Marthalia Vigita menjelaskan dalam RUPSLB pemegang saham menyetujui stock split dengan rasio 1:10 dari Rp 25 per saham menjadi Rp 2,50 per saham.
Dalam catatan Kontan.co.id sebelumnya, dampak dari stock split jumlah saham TMAS pun turut berubah dari semula 5,7 miliar saham menjadi 57,05 miliar saham.
Baca Juga: Temas (TMAS) Targetkan Pendapatan Rp 5,39 Triliun di Sepanjang 2023
Selain menyetujui adanya stock split, RUPSLB juga menyetujui penjaminan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan perusahaan dalam rangka penerbitan obligasi, sukuk, medium term notes atau instrument surat utang lainnya.
Penjaminan aset ini juga dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank serta menerima jaminan dari pihak ketiga dan memberikan imbalan yang layak.
Pada kesempatan yang sama, RUPSLB juga menyetujui transaksi utang piutang, sewa menyewa antara perusahaan dengan entitas anak maupun afiliasinya dan/atau pihak ketiga, untuk pengembangan kegiatan usaha perseroan maupun entitas anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar.
“RUPSLB juga menyetujui pengalihan sebagian Saham Treasuri, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 19.344.400 saham, yang merupakan saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham, melalui pelaksanaan Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program atau MESOP),” ujarnya dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (12/4).
Marthalia menyatakan, pemegang saham juga menyetujui Rencana Aksi Korporasi Merger dan/atau Akuisisi oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan.
Adapun pemegang saham juga merestui rencana penjualan kapal dan pembelian (investasi barang modal/capex) armada, perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak periode 1 tahun (penutupan RUPS tahun 2023 – RUPS tahun 2024) dengan nilai investasi tidak melebihi Rp 1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News