Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom akan membeli kembali (buyback) saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun. Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor.
Buyback saham ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu tiga bulan, mulai dari 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Juni 2020. Telkom akan membeli kembali saham-saham tersebut pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Telkom dengan menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perantara perdagangan efek.
Berdasarkan keterbukaan informasi TLKM, Senin (30/3), dana buyback yang sebesar Rp 1,5 triliun ini bersumber dari saldo laba. Nilai tersebut belum termasuk biaya transaksi buyback, komisi pedagang perantara, dan biaya lain-lain. Per September 2019, saldo laba TLKM adalah sebesar Rp 91,26 triliun.
Baca Juga: Di Kuartal II, IHSG Masih Akan Tertekan Wabah Virus Corona
Manajemen Telkom yakin, realisasi buyback ini tidak akan memberi dampak negatif yang material pada kegiatan usaha perusahaan. Alasannya, Telkom memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi ini bersamaan dengan kegiatan usaha, pengembangan usaha, dan operasional Telkom.
Sebagai gambaran, per September 2019, aset TLKM mencapai Rp 214,99 triliun dengan ekuitas Rp 116,45 triliun. Kemudian, laba bersih TLKM tercatat sebesar Rp 16,46 triliun.
Langkah buyback saham ini diambil sehubungan dengan kondisi perdagangan saham di BEI yang sejak awal tahun 2020 berfluktuasi signifikan. Sebagaimana diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 27,84% year to date (ytd) ke level 4.545,57 per Jumat (27/3).
Baca Juga: Bagaimana nasib IHSG di kuartal II-2020? Begini prediksi analis
Sejalan dengan itu, harga saham TLKM merosot 22,17%, dari Rp 3.970 per saham pada awal 2020 menjadi Rp 3.090 per saham. Menurut manajemen Telkom, anjloknya harga saham tersebut tidak mencerminkan kinerja positif Telkom. Oleh karena itu, buyback ini dilakukan untuk meningkatkan valuasi saham TLKM.
Setelah berakhirnya periode buyback, Telkom dapat mengalihkan saham-saham tersebut. Dengan catatan, selama menjadi saham treasury, saham yang telah dibeli kembali oleh Telkom tidak mempunyai hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), tidak diperhitungkan dalam penentuan jumlah kuorum RUPS, serta tidak berhak mendapatkan dividen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News