kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Teddy Tjan: Investasi agar anak jadi artis


Sabtu, 01 Juni 2013 / 09:53 WIB
ILUSTRASI. Area pabrik PT Selaras Citra Nusantaran Perkasa Tbk (SCNP).


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Rizki Caturini

Karir profesional Teddy Tjan, Direktur Pemasaran PT Istana Argo Kencana (Sanken) sangat beragam. Sebelum akhirnya menjadi eksekutif di Sanken, Teddy sudah malang-melintang sebagai top eksekutif di beberapa perusahaan dengan bidang usaha berbeda.

Teddy pernah menjadi ujung tombak pemasaran di Yong Ma, dan Advan Notebook. Selain itu, dia juga pernah menjadi Wakil Presiden Direktur PT Teletama Artha Mandiri, anak usaha PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dan Direktur di DRTV Corporation. Sekitar kurang lebih 25 tahun berkarya di berbagai perusahaan,  Teddy menjadi ahli di sektor branding dan sales marketing.      

Kendati sebagian besar waktunya tersita mengurusi perusahaan sebagai eksekutif, namun Teddy tetap berusaha untuk membagi waktu dengan keluarga. Salah satu perhatian dia kepada keluarga adalah dengan mendukung penuh minat kedua anaknya. Contoh saja, anak kedua pasangan

Tedy dan Linawati Lie yakni, Stephanie Mayadewi Agung yang berumur 12 tahun, memiliki hobi bernyanyi. Sebagai orangtua, ia dan istri berusaha untuk mendukung cita-cita sang anak untuk menjadi penyanyi. Hasilnya, tahun lalu Stephani sudah menelurkan satu album anak-anak berjudul Indahnya Duniaku.

"Ini juga bentuk investasi saya agar anak jadi artis," kata Teddy. Rencananya, dalam waktu dekat si buah hati Teddy tersebut bakal merilis album kedua.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×