kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

TBS Energi Utama (TOBA) Kantongi Pinjaman US$ 23,3 Juta Untuk Proyek Ini


Rabu, 18 Desember 2024 / 19:15 WIB
TBS Energi Utama (TOBA) Kantongi Pinjaman US$ 23,3 Juta Untuk Proyek Ini
ILUSTRASI. Anak usaha TBS Energi Utama (TOBA) meraih pinjaman sebesar US$ 23,3 juta dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada 16 Desember 2024 lalu.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TBS Energi Utama (TOBA) melalui anak usahanya PT Nusantara Tembesi Baru Energi telah meraih pinjaman sebesar US$ 23,3 juta dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada 16 Desember 2024 lalu.

Direktur TOBA Juli Oktarina mengungkapkan, tujuan pemberian pinjaman adalah untuk pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) waduk Tembesi, pulau Batam, Riau dengan kapasitas 42 MW.

"Rencana penarikan atas pembiayaan akan dilaksanakan setelah pemenuhan persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian pembiayaan," kata Juli dalam keterbukaan informasi, BEI (Rabu (18/12).

Baca Juga: TOBA Fokus Perkuat Bisnis Limbah

Juli menyebut, pelaksanaan transaksi ini akan memberikan kontribusi positif kepada kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOBA secara umum.

Langkah TOBA ini merupakan salah satu upaya secara grup untuk melakukan pengembangan usaha dalam sektor kegiatan usaha ramah lingkungan, sejalan dengan tujuan untuk mencapai target netralitas karbon di tahun 2030.

"Secara jangka panjang, penandatanganan perjanjian pembiayaan ini akan memperkuat kondisi keuangan TOBA," tambahnya.

Juli juga menerangkan perjanjian pembiayaan ini merupakan tindak lanjut dari novasi perjanjian jual beli listrik antara PLN Batam dengan NTBE tanggal 8 Juli 2024 yang telah dilaporkan oleh TOBA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diumumkan kepada masyarakat pada 10 Juli 2024 lalu.

Selanjutnya: Ekosistem Motor Listrik di Indonesia Masih Jadi Tantangan

Menarik Dibaca: Prakiran Cuaca Jakarta Besok (19/12), Ini Daerah yang bakal Diguyur Hujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×