Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui anak usahanya, PT Toba Bara Energi (TBAE), telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Perjanjian yang diteken pada Kamis (12/8) ini terkait rencana pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya terapung (floating solar PV) di wilayah Waduk Tembesi, Batam.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi dukungan fasilitas, pertukaran data, peninjauan lapangan, pra-studi kelayakan investasi dalam aspek hukum, teknis, bisnis dan lingkungan, serta penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sesuai peraturan yang berlaku. Nota kesepahaman ini juga meliputi penyiapan komite kerja sama, serta pendampingan bantuan untuk pemenuhan kelengkapan seluruh izin yang diperlukan.
Dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia, Senin (16/8), Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk Dicky Yordan mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional yang saat ini berjalan. Secara jangka panjang, perjanjian ini akan memperkuat kondisi keuangan TOBA.
Baca Juga: Kementerian Investasi tawarkan 25 proyek, bisa hemat dana investor minimal Rp 1 M
Adapun direksi, dewan komisaris dan pemegang saham utama TOBA maupun PT Toba Bara Energi tidak memiliki hubungan afilias dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Asal tahu saja, TBS Energi Utama dahulunya bernama PT Toba Bara Sejahtra, dan berubah nama pada Agustus 2020. Perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan arah bisnis emiten, dimana TBS Energi Utama ingin menjadi perusahaan energi terintegrasi.
Pada kuartal I-2021, TOBA membukukan pendapatan senilai US$ 84,42 juta dengan laba bersih US$ 8.90 juta.
Selanjutnya: TBS Energi Utama (TOBA) meneken perjanjian fasilitas pinjaman US$ 120 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News