Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak atawa tax amnesty berdampak pada membanjirnya surat utang korporasi. Kian banyak perusahaan yang meluncurkan surat utang di awal semester II-2106.
Investment Specialist BNI Asset Management Akuntino Madhany membenarkan, pengesahana aturan tax amnesty memicu ramainya penerbitan surat utang, salah satunya medium term notes (MTN). Permintaan MTN meningkat lantaran repatriasi membutuhkan instrumen investasi sebagai tempat parkir dana.
"MTN bisa menjadi salah satu instrumen," ujar Akuntino, Jumat (15/7).
Kebutuhan MTN juga meningkat, seiring terbitnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kontrak investasi kolektif. Dalam aturan tersebut, otoritas memperbolehkan manajer investasi memutar aset dasar pada surat utang yang tidak melakukan penawaran umum.
"Sehingga reksadana open end (terbuka) sudah bisa membeli MTN sebagai aset dasar," tambahnya.
Siapa saja penerbit MTN itu? Ada PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Eximbank) yang merilis MTN I sekitar Rp 500 miliar. Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, surat utang ini membagikan kupon 8,65% per annum.
Bunga dibayar tiga bulanan. Pembayaran bunga pertama 5 Oktober 2016. MTN tersebut berjangka waktu lima tahun. Bertindak sebagai agen pemantau adalah Bank Mandiri. PT Suparma Tbk juga siap menerbitkan MTN I seri B sebesar US$ 5 juta dengan kupon 5,5% per annum.
Surat utang ini bertenor lima tahun dan jatuh tempo 18 Juli 2021. Bunga dibayari semi annual. Pembayaran bunga pertama 18 Januari 2017. BNI Securities menjadi arranger.
Perusahaan ketiga adalah PT Impack Pratama Industri yang menerbitkan MTN I senilai Rp 100 miliar. Perusahaan ini memberi kupon 11%. Rencananya, MTN bertenor dua tahun dan jatuh tempo 30 Juni 2018. Pembayaran bunga 30 September 2016 dengan frekuensi pembayaran tiga bulanan.
Perusahaan menunjuk PT Bank Bukopin sebagai agen pemantau.
MNC Securities tak mau ketinggalan. Perusahaan menerbitkan MTN I seri B senilai Rp 8 miliar dengan kupon 12,5% per annum. Pembayaran bunga frekuensi tiga bulanan. Pembayaran bunga pertama 17 Agustus 2016. Surat utang ini bertenor dua tahun dan jatuh tempo 17 Mei 2019.
Sebagai agen pemantau adalah PT Bank Mega. Analis PT Capital Asset Management Desmon Silitonga memperkirakan penerbitan MTN tahun ini antara Rp 10 triliun-Rp 15 triliun. "Korpora lebih memilih penerbitan obligasi konvensional dibandingkan MTN," katanya.
Data OJK menunjukan, total MTN di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencapai Rp 18,05 triliun. Dari nilai tersebut, sekitar Rp 1,67 triliun digenggam investor asing. Dan selebihnya sekitar Rp 16,37 triliun merupakan investor dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News