Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Konglomerasi India, Tata Power Company Limited merevisi perjanjian divestasi saham PT Arutmin Indonesia dengan PT Cakrawala Langit Sejahtera (CLS), entitas anak Grup Bakrie.
Sekretaris Perusahaan Tata Power H.M. Mistry, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek India mengatakan, harga divestasi 30% saham Arutmin diturunkan menjadi US$ 246,64 juta, dari perjanjian sebelumnya US$ 390 juta.
Revisi ini dilakukan karena ada perubahan kewajiban alias liabilitas, termasuk penyelesaian klaim masa lalu dari keputusan pengadilan sekitar US$ 80 juta, dan kewajiban lainnya sekitar US$ 50 juta. "Pembayaran ini diharapkan bisa diterima dalam waktu beberapa tahun ke depan," ungkap Mistry, Rabu (30/11).
Sekedar kilas balik, pada 30 Januari 2014 lalu, Tata Power melalui anak usahanya Bhira Investments Limited dan Bhivpuri Investments Limited menandatangani perjanjian jual beli saham untuk mendivestasi 30% sahamnya di Arutmin dan perusahaan infrastruktur dan perdagangan dengan total nilai US$ 510 juta.
Tata juga bakal melepas sahamnya di PT Mitratama Perkasa sekaligus PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA). ITMA adalah anak usaha Trust Energy Resources Pte Ltd. Trust Energy memiliki 94,61% saham ITMA. Sedangkan Tata memiliki 100% saham Trust Energy. ITMA memiliki 30% saham Mitratama.
Tata meneken perjanjian dengan Rwood Resources Ltd, yang juga entitas Grup Bakrie untuk mendivestasi 94,61% saham ITMA dan Mitratama. Nilai penjualan untuk perusahaan infrastruktur ini juga direvisi menjadi US$ 154,28 juta dari harga sebelumnya US$ 120 juta. Artinya, total nilai penjualan Tata ini turun dari US$ 510 juta menjadi US$ 400,92 juta.
Sekadar mengingatkan, Tata Power memiliki 30% saham anak PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia sejak 2007. Kala itu, nilai akuisisi mencapai US$ 1,1 miliar. "Ini adalah perjanjian di level pemegang saham, sehingga tidak bisa banyak berkomentar," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI kepada KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News