CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Target penerbitan obligasi Bank Mandiri dinaikkan


Selasa, 30 Mei 2017 / 14:28 WIB
Target penerbitan obligasi Bank Mandiri dinaikkan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menaikkan target penerbitan obligasi berkelanjutan I tahap 2 2017 menjadi Rp 6 triliun dari sebelumnya Rp 5 triliun. Hal ini sesuai dengan prospektus yang dikirimkan bank berkode BMRI ini ke Bursa Efek Indonesia (30/5).

Dalam prospektus ini dijelaskan bahwa obligasi ini terbagi menjadi empat seri yaitu A, B,C dan D. Untuk seri A jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 1 triliun dengan bunga tetap 8% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun.

Obligasi seri B sebesar Rp 3 triliun ditawarkan dengan bunga tetap 8,5% per tahun dengan jangka waktu 7 tahun. Untuk seri C tercatat sebesar Rp 1 triliun dengan bunga tetap 8,65 per tahun dengan jangka waktu 10 tahun.

Sedangkan untuk seri D akan ditawarkan tanpa bunga dengan diskonto sebesar 7,8% pertahun dengan jangka waktu 3 tahun. Obligasi seri D ini ditawarkan sebesar Rp 1 triliun. “Masa penawaran umum direncanakan pada 9 sampai 12 Juni 2017,” tulis Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri dalam keterangan tertulis.

Ada lima penjamin pelaksana emisi obligasi Mandiri kali ini, di antaranya adalah Bahana Sekuritas, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas dan Mandiri Sekuritas.

Obligasi Mandiri 2017 ini mendapatkan peringkat stable outlook atau idAAA dari Pefindo. Dana hasil penerbitan obligasi ini seluruhnya akan digunakan untuk ekspansi kredit bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×