Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa program Obligasi Daerah sudah masuk pada tahap pembahasan akhir. Diharapkan tahun depan, program Obligasi Daerah dapat diluncurkan setelah OJK bersama dengan Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Muliaman D Hadad, Ketua dewan Komisioner OJK mengatakan bahwa saat ini OJK sedang berusaha untuk melakukan finalisasi. Pasalnya saat ini masih ada beberapa aturan yang belum dibereskan dan menghambat. Harapannya, pada tahun depan program Obligasi Daerah ini bisa dikeluarkan.
"Karena memang kita ini kan bekerjasama. OJK, Kemenkeu, Kemendagri dan BPK, kita dalam beberapa bulan terakhir mencoba bereskan dan finalisasi aturan-aturan yang menghambat," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/12).
Namun, dirinya belum bisa menjamin kapan tepatnya waktu diumumkan terbitnya aturan tersebut. Diharapkan tahun depan sudah rampung dan bisa diterbitkan.
"Rasanya kita sudah mulai mengerucut dan nanti mudah-mudahan telornya pecah. Mudah-mudahan tahun 2016 keluar, karena sekarang ada aturan yang diklarifikasi, karena implementasi dari Obligasi Daerah butuh pengawasan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News