kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tahun depan, WINS tambah 11 kapal baru


Senin, 29 November 2010 / 15:05 WIB
ILUSTRASI. Mirza Miftahuddin


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Seiring keberhasilannya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai emiten ke 19 tahun ini, PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) segera melakukan aksinya.

Perusahaan pelayaran yang fokus pada kapal penunjang kegiatan angkutan lepas pantai bagi industri minyak dan gas ini akan menambah 11 kapal baru yang termasuk golongan B, pada 2011.

"Semua dananya akan diambil dari hasil IPO," kata Managing Director WINS, Sugiman Layanto di Jakarta, Senin (29/11).

Sebelumnya WINS telah menganggarkan Rp 245,56 miliar untuk pembelian kapal baru di tahun depan. Adapun dari hasil penawaran saham perdana WINS mendapatkan Rp 342 miliar.

Kapal baru yang diincar WINS merupakan kapal besar berteknologi tinggi yang di Indonesia mayoritas dimiliki perusahaan asing. Namun dengan adanya asas cabotage, diperkirakan kapal-kapal berbendera asing itu akan segera keluar dari Indonesia dan memberikan keuntungan tersendiri bagi WINS.

Tahun ini, WINS telah membeli enam kapal baru yang terdiri dari dua unit kapal jenis FUV dan masing-masing satu unit AHT, diving support vessel, tug boat dan heavy load barge.

Menurut Sugiman, empat dari enam kapal baru tersebut telah memiliki kontrak jangka panjang antara 1-2,5 tahun.

"Total dana yang sudah kita keluarkan untuk enam kapal tersebut sekitar US$ 20 juta," ungkap Sugiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×