kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun depan, Phapros (PEHA) berencana tambah kepemilikan saham RS Permata


Kamis, 28 November 2019 / 19:24 WIB
Tahun depan, Phapros (PEHA) berencana tambah kepemilikan saham RS Permata
ILUSTRASI. logo pt Phapros tbk PEHA


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA) terus mengembangkan ekspansi ke bisnis rumah sakit. Anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ini berencana untuk menambah porsi kepemilikan saham di Rumah Sakit Permata Cirebon.

Hal ini diungkapkan oleh Sri Utami selaku Direktur Utama Phapros. Kepada Kontan.co.id, perempuan yang akrab disapa Emmy ini mengatakan rencana penambahan porsi saham akan dilakukan tahun depan.

Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) kembangkan gerai khusus di kawasan wisata

Meski demikian, penambahan porsi kepemilikan saham ini tergantung dari nilai saham yang ditawarkan. “Ada rencana tahun depan, tergantung nilai saham mereka dan mereka harus appraisal,” ujar Emmy kepada Kontan.co.id, Kamis (28/11).

Untuk diketahui, saat ini PEHA telah memiliki 20% saham RS Permata Cirebon. Emmy menegaskan pihaknya belum akan mengakuisisi saham rumah sakit selain RS Permata Cirebon dalam waktu dekat ini.

Selain rencana penambahan kepemilikan saham RS Permata, PEHA juga tercatat masih memiliki rencana aksi korporasi lainnya. Emiten farmasi ini akan melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan nilai emisi Rp1,1 triliun.

Baca Juga: Mayoritas Emiten Farmasi Sukses Mengerek Kinerja

PEHA telah mengantongi restu dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 862,75 juta saham biasa dengan nominal Rp100.

Ketika disinggung terkait hal ini, Emmy mengatakan PEHA masih menunggu proses dari pihak terkait. Ia pun mengusahakan right issue setidaknya akan dilakukan pada tahun ini. “Best effort,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×