Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suspensi saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dibuka pada perdagangan sesi I Jumat (19/7) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada pagi ini jam 09.57 WIB saham Kija naik 2 poin atau 0,66% ke level Rp 304 per saham.
Asal tahu saja mengutip data dari RTI saham KIJA pada jam 09.00 WIB sempat merosot 8 poin ke level Rp 296 per saham. Kemudian dalam kurun waktu lima menit atau 09:05 WIB saham KIJA langsung naik 10 poin ke level Rp 308 per saham. Kemudian dalam kurun waktu hampir setengah jam sahamnya berangsur-angsur turun sampai saat ini bergerak di Rp 304 per saham.
Baca Juga: IHSG Diprediksi Mixed, Ini Tiga Saham Pilihan Mirae untuk Trading, Jumat (19/7)
Adapun terjadi 498 kali transaksi dengan jumlah volume transaksi sebanyak 4,13 juta saham. Sehingga saham KIJA sudah ditransaksikan sebesar Rp 1,29 miliar.
Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (19/7) BELI menyatakan pembukaan gembok saham KIJA merujuk pada empat surat yakni, pertama pengumuman bursa tertanggal 8 Juli 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek KIJA.
Kemudian, surat yang berisi tanggapan permintaan penjelasan bursa yang tertanggal pada 11 dan 15 Juli 2019. Terakhir, Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan KIJA tertanggal 17 Juli 2019.
Baca Juga: Masih efek bunga BI, IHSG melompat 0,48% di awal perdagangan Jumat (19/7)
“Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek KIJA di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek pada Jumat, 19 Juli 2019,” ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan.
Bursa mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebagai tambahan informasi sejak Senin 8 Juli 2019 pada perdagangan sesi I saham KIJA disuspensi karena terancam gagal bayar utang atau default. Pada saat disuspensi saham KIJA anjlok 4,40% atau turun 18 poin ke level Rp 304 per saham dari sebelumnya dibuka di posisi Rp 318.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News