Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Waktu yang diberikan dalam rangka cooling down atas transaksi saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) telah usai. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan suspensi yang diberikan atas perdagangan saham tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi BEI, (3/9), suspensi telah dicabut sehingga saham MREI bisa kembali diperdagangkan di pasar tunai terhitung sejak perdagangan sesi pertama hari ini.
Namun, pasca suspensi dicabut, belum ada transaksi yang melibatkan saham MREI. Saham MREI masih stagnan di level penutupan sebelumnya, Rp 6.900 per saham.
Mengingatkan kembali, kemarin otoritas bursa melakukan suspensi saham MREI lantaran terjadi kenaikan harga yang signifikan. saham MREI telah meningkat hingga 122,58% dari penutupan 13 Agustus 2014 hingga 1 September 2014. Adapun peningkatan terjadi dari harga Rp 3.100 per saham menjadi Rp 6.900 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News