Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) menjual seluruh saham yang dimiliki di PT SLP Surya Ticon Internusa (SLPSTI) dan PT Surya Internusa Timur (SIT). Saham-saham tersebut dijual kepada PT Frasers Property Thailand (Indonesia) Pte. Ltd.
Adapun kepemilikan SSIA di PT SLP Surya Ticon Internusa sebesar 23,2 juta saham atau dengan nilai nominal Rp 301,6 miliar, sedangkan saham milik SSIA yang dijual di PT SIT sebesar 1,2 miliar lembar saham atau senilai Rp 120 miliar.
Sementara, nilai transaksi penjualan untuk saham di SLPSTI senilai Rp 430,58 miliar. Sedangkan penjualan saham SSIA dalam SIT senilai Rp 131,59 miliar.
Baca Juga: Permintaan Meningkat, Surya Semesta (SSIA) Memacu Penjualan Lahan di Subang
Presiden Direktur PT Surya Semesta Internusa Tbk Johannes Suriadjaja menuturkan, dengan divestasi tersebut, perseroan tidak memiliki penyertaan saham lagi di kedua perusahaan tersebut. "Sebagai gantinya mendapatkan tambahan dana dari hasil penjualan saham," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (6/6).
Ia menjelaskan, divestasi ini tidak berdampak material terhadap perseroan.
Manajemen menerangkan, transaksi penjualan saham tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Selain itu, juga bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News