Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) berencana untuk melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham. Emiten penyedia jasa konstruksi dan alat berat ini akan membeli sebanyak-banyaknya Rp 110 miliar atau paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% yang dimiliki oleh publik dari modal disetor.
Adapun aksi buyback ini merupakan aksi korporasi yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) 3/2020. Lewat surat edaran ini, emiten diperbolehkan melakukan buyback saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Melalui buyback ini, SKRN bermaksud untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
Baca Juga: Banyak proyek tertunda, kinerja bisnis alat berat Superkrane lesu
Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (27/7), SKRN akan melakukan aksi korporasi ini dalam tiga bulan, yakni dari 27 Juli-26 Oktober 2020.
“Biaya pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp 110 miliar yang berasal dari kas internal perusahaan, tidak termasuk biaya transaksi, biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham,” tulis manajemen SKRN dalam keterbukaan informasi, Senin (27/7).
Adapun dampak dari aksi korporasi ini adalah hilangnya pendapatan bunga atas dana yang digunakan untuk aksi buyback saham. Namun, Direksi SKRN meyakini bahwa pelaksanaan transaksi buyback ini tidak akan memberikan dampak yang material terhadap kegiatan usaha, mengingat SKRN mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan buyback, termasuk pembiayaan kegiatan usaha.
Baca Juga: Catatkan rugi bersih di kuartal I 2020, ini penjelasan Superkrane Mitra Utama (SKRN)
Untuk melancarkan aksi korporasi tersebut, SKRN telah menunjuk PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai broker perantara. Buyback ini akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Direksi dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Senin (27/7), saham SKRN bertengger di level Rp 625 per saham atau menguat 0,81%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News