Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan menerbitkan surat utang melalui mekanisme penawaran umum berkelanjutan (PUB). Total emisi mencapai Rp 2 triliun. Obligasi ini diterbitkan dalam dua jenis.
Dalam bentuk obligasi konvensional senilai Rp 1,4 triliun, dan dalam bentuk obligasi syariah atau sukuk sebesar Rp 600 miliar. Dalam proses penerbitan obligasinya, SMRA melakukannya dalam beberapa tahap.
Untuk tahap pertama, emiten properti ini menerbitkan sebanyak-banyaknya Rp 600 miliar. Sebesar Rp 450 miliar dalam bentuk obligasi konvensional dan senilai Rp 150 miliar dalam bentuk sukuk yang akan jatuh tempo lima tahun.
Dalam prospektus ringkas, manajemen SMRA menjelaskan, mayoritas dana ini akan digunakan untuk pengembangan usaha. Perinciannya, 70% untuk pengembangan properti, baik di Bandung, Bogor, Bekasi, atau di Tangerang.
"Pengembangan dapat dilakukan dengan pengembangan proyek baru, akuisisi lahan, atau akuisisi perusahaan yang telah memiliki proyek properti atau lahan," tulis manajemen SMRA dalam prospektus ringkasnya.
Adapun sisanya yang sebesar 30% akan dipakai untuk modal kerja. Khususnya, guna menambal kebutuhan operasional, seperti biaya pembangunan hunian, bangunan komersial, dan kavling.
SMRA telah menunjuk empat penjamin emisi untuk penerbitan surat utang kali ini. Mereka adalah PT Indo Premier Securities, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, PT Makinta Securities, dan PT mandiri Sekuritas.
Perseroan menggunakan laporan keuangan Juni 2013 sebagai dasar valuasi. Jika tidak ada aral melintang, penawaran awal akan dilakukan 1-20 November 2013 dan mendapatkan pernyataan efektif pada 2 Desember 2013 mendatang.
Jika tidak meleset, maka penawaran (offering) akan dilakukan pada 4-6 Desember 2013. Selanjutnya, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Desember 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News