kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Summarecon Agung (SMRA) Beli 2,85 Juta Saham dan Ambil Alih Duta Wahana Asri


Minggu, 19 Januari 2025 / 15:15 WIB
Summarecon Agung (SMRA) Beli 2,85 Juta Saham dan Ambil Alih Duta Wahana Asri
ILUSTRASI. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membeli 2,85 juta saham PT Duta Wahana Asri dan mengambil alih perusahaan tersebut.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membeli 2,85 juta saham PT Duta Wahana Asri dan mengambil alih perusahaan tersebut.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 17 Januari 2025, pembelian aset tersebut dilakukan melalui perusahaan anak terkendali SMRA, yaitu PT Summarecon Property Development (SMPD).

Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio mengatakan, transaksi tersebut terjadi pada Rabu (15/1) lalu. SMPD dan PT Kalindo Surya Permai (KSP) melakukan penandatanganan akta pengambilalihan dan akta pemindahan hak atas saham yang dimiliki KSP pada PT Duta Wahana Asri (DWA).

Transaksi itu sebanyak 2.856.000 saham seri A dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,85 miliar. Sumber pendanaan yang digunakan SMPD dalam melakukan transaksi berasal dari kas SMPD.

Baca Juga: IHSG Naik 3 Hari Berturut-turut, Cek Saham yang Banyak Diborong Asing di akhir Pekan

Setelah pelaksanaan transaksi, SMPD akan menjadi pemegang saham pengendali baru dari DWA, dengan persentase kepemilikan saham sebesar 51%.

“Ada pun antara SMPD dan KSP tidak memiliki hubungan afiliasi,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Lydia menuturkan, transaksi tersebut telah diumumkan dalam surat kabar pada tanggal 11 November 2024.

Transaksi tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham SMPD yang ditandatangani pada tanggal 8 Januari 2025.

“Dewan komisaris SMPD pun telah menyetujui transaksi itu lewat Keputusan Dewan Komisaris SMPD yang ditandatangani pada tanggal 10 Januari 2025,” tuturnya.

Selain itu, DWA juga telah memperoleh persetujuan pula dari pemegang sahamnya yang ditandatangani pada tanggal 15 Januari 2025.

“Kejadian informasi dan fakta material tersebut tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” ungkap Lydia.

Baca Juga: Jalan Tembus Baru BSD City- Gading Serpong Sudah Buka

Selanjutnya: Bill Gates Ungkapkan Kesalahan Terbesarnya yang Rugikan Perusahaan US$400.000.000.000

Menarik Dibaca: Film 1 Kakak 7 Ponakan Siap Sentuh Hati Penonton Bioskop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×