Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menerbitkan sukuk ijarah sebesar Rp 200 miliar. Pemilihan sistem syariah didasarkan permintaan investor yang sangat besar.
"Sukuk yang kami terbitkan mengalami oversubscribed atau kelebihan permintaan. Nilai permintaan yang masuk sebesar Rp 475 miliar, oversubscribed 2,4 kali dari jumlah yang disediakan Rp 200 miliar," kata Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo dalam siaran pers, Rabu (2/8).
Didik menjelaskan, tingginya permintaan investor memberikan sinyal bahwa RNI diakui sebagai perusahaan layak investasi. Rating idA- alias single A minus yang diberikan Pefindo menjadi bukti kualitas surat berharga yang diterbitkan perusahaan agribisnis, farmasi dan alat kesehatan ini.
Mengenai pemilihan instrumen kategori syariah, kata Didik, hal tersebut sebagai langkah perusahaan dalam mematuhi himbauan pemegang saham. "Agar RNI sebagai BUMN dapat masuk ke dalam ekonomi syariah," imbuhnya.
Adapun total surat utang dalam bentuk Mid Term Notes (MTN) tahun 2017 yang diterbitkan RNI telah mencapai Rp 665 miliar. Penerbitan sebelumnya sebesar Rp 465 miliar melalui dua tahap merupakan surat utang konvensional.
"Surat utang ini adalah penerbitan syariah pertama tahun ini," kata Edwin Elfian Lubis, Sekretaris Korporasi RNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News