Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren bunga deposito yang terus turun membuat daya tarik reksadana terproteksi makin menarik. Hal ini juga didukung penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) sejak awal 2020.
Head of Business Development Avrist Asset Management (AM) Farash Farich menyampaikan bahwa minat pasar terhadap produk reksadana terproteksi dirasa masih cukup besar. Umumnya, peminat jenis reksadana tersebut adalah investor yang memiliki horizon investasi sesuai jangka waktu reksadana terproteksi. "Investor juga dapat mempertimbangkan realokasi aset ke reksadana terproteksi," kata Farash kepada Kontan.co.id, Kamis (13/8).
Selain itu, reksadana terproteksi disukai karena memiliki imbal hasil tetap dan dibayarkan secara berkala, seperti triwulanan atau enam bulan sekali. Farash memperkirakan tingkat suku bunga acuan masih berada dalam tren rendah. Alhasil, momentum tersebut jadi peluang bagi investor untuk memanfaatkan atau mengunci imbal hasil tetap yang ditawarkan reksadana terproteksi tahun ini.
Baca Juga: Arti resesi, dampak, penyebab, dan pertumbuhan minus ekonomi RI
Farash meyakini bahwa reksadana terproteksi memiliki peminat yang cukup besar. Alasannya, kembali lagi karena jangka waktu yang sudah ditetapkan dan memiliki kepastian imbal hasil dengan bunga tetap.
Jenis reksadana yang mirip dengan deposito tersebut cenderung memiliki jangka waktu yang lebih panjang dan risiko yang berbeda. "Imbal hasil mungkin berkisar 6%-7,5% net, tergantung jangka waktu dan efek yang menjadi basis proteksinya," tandas Farash.
Baca Juga: Resesi tidak menyurutkan kinerja dan dana kelolaan reksadana offshore
Direktur Panin Asset Management (PAM) Rudiyanto mengatakan bahwa reksadana terproteksi selalu memiliki tempat tersendiri bagi investor. Peminatnya akan selalu ada mengingat fitur investasi yang mirip dengan deposito. "Tidak ada sentimen khusus. Paling, jangan ada yang default (gagal bayar) saja," kata Rudiyanto kepada Kontan.co.id, Kamis (13/8).
Sementara itu, potensi imbal hasil untuk reksadana terproteksi sangat bergantung pada waktu jatuh tempo dan opsi redemption. Selain itu, rating atau peringkat dari reksadana terproteksi juga menentukan besaran imbal hasil yang ditawarkan. "Semakin bagus rating, maka semakin rendah imbal hasilnya," kata Rudiyanto.
Namun, Rudiyanto menekankan bahwa imbal hasil reksadana terproteksi diusahakan bisa di atas bunga deposito untuk setiap serinya. Hal tersebut disertai dengan tren bunga yang terus turun.
Baca Juga: Bertambah Rp 19,08 triliun, dana kelolaan (AUM) reksadana bulan Juli capai Rp 493 T
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News